SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025, Senin (14/4/2025), di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Pelabuhanratu.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, saran, dan dukungan terhadap penyempurnaan kebijakan pajak daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan demi terciptanya Perda yang adil dan berpihak kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati sudah selesai. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti dan disepakati bersama,” ungkap Asep Japar.
Respons Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD
Berikut sejumlah poin penting yang disampaikan Bupati dalam menanggapi pandangan fraksi:
-
Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya evaluasi isi Raperda, peningkatan PAD melalui sinergi dengan Pemprov Jabar, serta optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan BPHTB. Bupati menyambut baik semangat kerja sama lintas sektor tersebut.
-
Fraksi Partai Gerindra mendorong digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan SDM, dan integrasi data perpajakan. Bupati mendukung langkah ini sebagai strategi penting dalam menekan kebocoran PAD.
-
Fraksi PKB menekankan perlindungan terhadap sektor pertanian dan UMKM. Bupati menyatakan bahwa tarif PBB-P2 untuk lahan pertanian telah diturunkan, dan batasan omzet bebas pajak untuk UMKM telah disesuaikan agar lebih berpihak.
-
Fraksi PKS meminta efisiensi dan pengawasan dalam pemungutan pajak. Bupati menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi akan dimaksimalkan untuk mendukung transparansi dan kemudahan pelayanan.
-
Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib untuk kemakmuran rakyat. Bupati menegaskan bahwa tata kelola pajak akan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
-
Fraksi PPP mendorong peningkatan batas omzet UMKM dan digitalisasi retribusi wisata. Bupati menyambut baik gagasan tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mendorong transformasi digital.
Pembentukan Pansus Bahas Raperda Pajak Daerah
Menanggapi penyampaian Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan selanjutnya akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Ketua Bapemperda DPRD, Bayu Permana.
“Jawaban Pak Bupati sudah sangat jelas. Namun, perlu pembahasan lebih lanjut secara komprehensif. Oleh karena itu, kita tugaskan Pansus untuk mulai bekerja mulai besok,” ujar Budi Azhar.
Diharapkan pembahasan ini dapat segera rampung dan menghasilkan kebijakan fiskal daerah yang tepat sasaran serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Adv)
Komentar