Sukabumi – Perjuangan panjang ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi akhirnya menunjukkan hasil yang menggembirakan. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa sebanyak 8.164 guru honorer akan segera diangkat menjadi PPPK dengan skema paruh waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, saat audiensi bersama Aliansi Honorer Nasional (AHN) DPD Kabupaten Sukabumi di Aula Dinas Pendidikan, Senin (1/12/25).
Ferry menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi telah menampung seluruh aspirasi guru honorer. Tidak ada satu pun tenaga honorer yang tersisih dalam proses transisi tersebut.
“Semua telah dimasukkan sebagai tenaga PPPK paruh waktu. Tidak ada yang dirugikan. Pemerintah hadir untuk memastikan itu, dan ini patut kita syukuri,” ujar Ferry.
Meski status kepegawaian sudah ditetapkan, besaran upah masih dalam pembahasan. Ferry menjelaskan bahwa skema penghasilan bagi PPPK paruh waktu sedang dirumuskan sesuai regulasi.
“Upahnya sedang difinalisasi. Ada beberapa sumber yang menjadi acuan sesuai aturan. Insyaallah nilainya layak untuk rekan-rekan guru, sambil menunggu proses menuju PPPK penuh waktu,” jelasnya.
Ferry juga mengapresiasi AHN yang selama setahun terakhir konsisten menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun. Ia menilai perjalanan tersebut sebagai wujud perjuangan bersama.
Pelantikan guru honorer menjadi PPPK paruh waktu pada 4 Desember 2025 diharapkan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Sukabumi. Dengan status baru, para guru diharapkan bisa bekerja lebih fokus dan bermartabat.
Ferry menutup dengan harapan bahwa momentum ini menjadi pijakan awal menuju PPPK penuh waktu serta peningkatan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.










