Yudha Sukmagara Serap Aspirasi Warga Desa Karawang, Posyandu dan Status Tanah Desa Jadi Sorotan

Daerah, DPRD279 views

SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, BBA., SH., kembali menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di Desa Karawang, Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan serta persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka secara langsung kepada wakil rakyat.

Kegiatan reses yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis itu dihadiri oleh Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, Babinkamtibmas Aiptu Hadi S., Babinsa Kopka Nurzaeni, para tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya diskusi.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga. Salah satu perhatian utama datang dari Posyandu Salak yang mengusulkan dukungan terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat, program penunjang gizi bagi ibu dan anak, serta pembangunan gedung Posyandu yang lebih representatif guna menunjang pelayanan kesehatan di tingkat desa.

Selain sektor kesehatan, warga juga meminta adanya kejelasan terkait status tanah desa yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Menurut masyarakat, kepastian mengenai status aset tersebut penting untuk memberikan kejelasan administrasi serta menghindari potensi persoalan hukum di masa mendatang.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Yudha Sukmagara menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan di DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Reses merupakan sarana bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini, mulai dari kebutuhan pembangunan Posyandu, peningkatan pelayanan kesehatan, program gizi masyarakat, hingga persoalan status tanah desa, akan kami catat dan kami perjuangkan agar dapat memperoleh perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Yudha.

Ia menambahkan bahwa pembangunan yang efektif harus lahir dari kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat di tingkat bawah.

“Pembangunan tidak boleh hanya berdasarkan data di atas meja. Apa yang disampaikan masyarakat secara langsung melalui reses menjadi pijakan penting dalam menentukan program yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karawang, Iwan Rusmawan Gardika, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan reses yang dinilai mampu mempertemukan masyarakat dengan wakil rakyat secara langsung dalam suasana yang terbuka dan konstruktif.

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan merupakan kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah desa. Oleh karena itu, pihaknya berharap usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui program pembangunan daerah maupun kebijakan yang relevan.

“Kami berharap apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Karawang dapat memperoleh perhatian dan dukungan dari berbagai pihak sehingga mampu mendorong peningkatan pelayanan kesehatan serta memberikan kepastian terkait aset desa yang saat ini menjadi perhatian warga,” ujarnya.

Kegiatan reses berlangsung dengan penuh partisipasi dan antusiasme masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan serta harapan demi kemajuan Desa Karawang.

Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed