oleh

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Apresiasi Rekomendasi LKPJ 2024 sebagai Masukan Strategis

Sukabumi – Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pimpinan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD, serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua Tahun Sidang 2025.

Dalam sambutannya, Asep Japar menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kontribusi mereka dalam bentuk rekomendasi terhadap LKPJ tahun anggaran sebelumnya. Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai masukan penting dan strategis dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami sangat menghargai masukan, catatan strategis, serta koreksi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya perbaikan kinerja di masa mendatang,” ujar Asep.

Menurutnya, sepanjang tahun 2024, Kabupaten Sukabumi telah mencatat berbagai kemajuan yang diakui secara luas. Meski demikian, ia tidak menampik masih adanya kekurangan yang harus segera ditangani, terutama mengingat kompleksitas tantangan pembangunan ke depan.

“Pembangunan ke depan harus dilandasi rencana kerja yang lebih partisipatif dan mampu merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara adaptif,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan DPRD yang selama ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah, serta berharap hubungan ini terus diperkuat melalui kritik dan saran konstruktif demi perbaikan layanan publik dan pembangunan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed