Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menjadwalkan pelaksanaan Reses Masa Sidang I Tahun 2026 selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).
Reses merupakan agenda resmi DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menghimpun berbagai usulan pembangunan yang nantinya akan diperjuangkan dalam perumusan kebijakan daerah.
Di Dapil I, sejumlah anggota DPRD dijadwalkan mengunjungi berbagai desa dan kelurahan. Di antaranya Hamzah Gurnita, SH (PKB) di Desa Warungkiara, Cidadap, dan Sukamaju, serta H. Asep Rizwan Efendi (Gerindra) di Desa Bantargadung, Warungkiara, dan Kelurahan Palabuhanratu. Selain itu, Hj. Leni Liawati, Dilla Nurdian, Rika Yulistina, Mansurudin, dan H. Junajah Jajah Nurdiansyah juga akan melaksanakan reses di wilayah masing-masing.
Untuk Dapil II, sebanyak sepuluh anggota DPRD melakukan reses di sejumlah desa, seperti Pasawahan, Kutajaya, Bojongkokosan, Parungkuda, hingga Tenjoayu. Mereka berasal dari berbagai fraksi, di antaranya PKB, Golkar, PAN, PPP, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Sementara itu, Dapil III diisi oleh sembilan anggota DPRD yang menyasar wilayah Caringin, Nagrak, Cibatu, hingga Cibadak. Para wakil rakyat dari berbagai fraksi ini akan menyerap aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Di Dapil IV, yang meliputi wilayah Gunungguruh, Kadudampit, dan sekitarnya, sepuluh anggota DPRD dijadwalkan mengunjungi desa-desa seperti Gunungguruh, Sukamanah, Kebonmanggu, dan Nagrak. Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari PPP, Golkar, PAN, PKS, Demokrat, Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Adapun di Dapil V, tujuh anggota DPRD melaksanakan reses di wilayah Sagaranten, Purabaya, hingga Tanjungsari. Mereka di antaranya berasal dari Fraksi Golkar, PAN, Demokrat, PKS, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.
Terakhir, Dapil VI yang mencakup wilayah Surade, Kalibunder, hingga Ujunggenteng juga diisi oleh tujuh anggota DPRD dari berbagai fraksi yang akan turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Melalui kegiatan reses ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap dapat menjaring berbagai masukan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, sehingga dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan rakyat.










