Sukabumi – Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen oleh sekelompok massa di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025. Aksi tersebut tidak hanya mengganggu kegiatan ibadah, tetapi juga disertai dugaan perusakan fasilitas, dan menuai perhatian publik luas karena menyangkut isu toleransi antarumat beragama.
Setelah insiden terjadi, pihak Kepolisian Resor Sukabumi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Di era keterbukaan dan keberagaman seperti sekarang, masih ada pihak yang memaksakan keyakinan dengan cara yang tidak semestinya dan mengedepankan emosi,” ujar Iman Adinugraha, Kamis (3/7/2025).
Legislator asal Sukabumi itu menyesalkan bahwa anak-anak muda yang masih dalam usia pelajar harus mengalami intimidasi saat menjalankan keyakinannya di tanah airnya sendiri. Menurutnya, peristiwa semacam ini seharusnya tidak lagi terjadi, baik di Sukabumi maupun di wilayah lain di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa kebebasan dalam menjalankan agama dan keyakinan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, dan setiap persoalan yang timbul semestinya diselesaikan dengan pendekatan yang bermartabat, menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan budaya bangsa.
“Saya berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan adil dalam menjalankan proses hukum. Intoleransi seperti ini adalah hal yang harus disingkirkan dari kehidupan masyarakat. Kita ini bangsa yang menjunjung Pancasila, yang menjamin kebhinekaan dan toleransi,” tegas Iman.
Di sisi lain, menyusul penetapan tersangka terhadap tujuh orang, Kementerian Hak Asasi Manusia mengusulkan penangguhan penahanan terhadap mereka. Usulan tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, dalam konferensi pers pada Kamis (3/7/2025), setelah dilakukan rapat koordinasi lintas lembaga dan tokoh lintas agama yang digelar di Pendopo Sukabumi.
Thomas menjelaskan bahwa usulan ini muncul dari semangat bersama menjaga perdamaian dan persatuan. “Langkah penegakan hukum tetap berjalan, namun prinsip keadilan, profesionalitas, dan proporsionalitas tetap dijaga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Iman menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan kolaboratif dari pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan kementerian terkait dalam menangani insiden ini.
“Kami menghargai keputusan yang diambil secara bijak oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait. Tindakan cepat dan terukur sangat penting untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial di masyarakat,” tutupnya.
Komentar