oleh

Perdebatan Pemekaran: DPRD Sukabumi Menentang Wacana Penggabungan Kecamatan

Sukabumi – Wacana penggabungan sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke wilayah Kota Sukabumi menuai kritik keras dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Andri Hidayana, yang menilai wacana tersebut tidak relevan dengan perjuangan panjang pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

Andri Hidayana menyatakan bahwa upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi daerah otonom baru telah diperjuangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengungkapkan rasa herannya karena wacana penggabungan ini muncul tanpa adanya komunikasi atau koordinasi resmi dengan pihak DPRD Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu ekosistem tata wilayah dan perekonomian yang sudah dirancang.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut menyarankan Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, untuk fokus pada pembenahan internal kota, seperti terminal dan drainase, daripada berwacana memperluas wilayah. Ia juga menegaskan bahwa wacana penggabungan ini dapat mengganggu persiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang sudah matang, termasuk adanya Perda Dana Cadangan hingga tahun 2027.

Di sisi lain, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, telah memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan tersebut kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Kesembilan kecamatan yang diusulkan adalah Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa kajian mengenai rencana ini telah selesai dan diserahkan untuk mendapatkan rekomendasi. Menurutnya, perluasan wilayah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dengan menyediakan tambahan ruang bagi sektor industri, pariwisata, dan bidang strategis lainnya. Dengan perluasan wilayah dari 48 km² menjadi 378 km² dan penambahan kecamatan dari 7 menjadi 16, ia yakin pelayanan publik dan pembangunan akan menjadi lebih terukur dan akuntabel.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed