oleh

DPRD Sukabumi Kecam Pungli di Pabrik, Minta Korban Berani Melapor

Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja di salah satu pabrik di Kecamatan Cikembar. Kecaman ini muncul setelah kisah seorang perempuan yang dipecat setelah tiga minggu bekerja, padahal ia telah membayar Rp9 juta kepada calo untuk mendapatkan pekerjaan, menjadi viral. Uang tersebut didapat dari hasil menjual motor dan meminjam dari koperasi.

Ferry menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa praktik pungli ini tidak boleh terjadi. Ia telah berkoordinasi langsung dengan suami korban untuk mendapatkan bukti tambahan yang akan diserahkan kepada tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi. Ferry berharap kasus ini bisa diusut tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan perusahaan.

Ferry juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memberantas praktik pungli dari internal mereka. Ia berharap masyarakat yang menjadi korban pungli tidak takut untuk melapor. Menurutnya, minimnya laporan membuat kasus seperti ini sulit untuk ditindaklanjuti.

Ferry menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Oleh karena itu, semua informasi dan bukti yang terkumpul akan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian, untuk proses hukum. Tujuannya adalah agar sindikat pungli ini dapat dibongkar dan masyarakat merasa aman saat mencari kerja.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed