Sukabumi – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Ai Sri Mulyati, menegaskan pentingnya pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menilai banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang belum menjalankan kewajiban CSR secara transparan dan sesuai regulasi, sehingga perlu dilakukan penertiban.
Hal tersebut ia sampaikan saat proses syuting program Catatan Wakil Rakyat di Purabaya. Ai menyebut keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah daerah saat ini harus disikapi dengan mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk mendorong perusahaan untuk memenuhi kewajiban CSR.
“Mengoptimalkan pajak itu baik, tetapi kita juga harus melihat bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi lokasi bagi banyak perusahaan besar, baik investasi asing maupun nasional. Ini potensi besar, dan kita sudah memiliki payung hukum untuk mengaturnya,” jelas Ai.
Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan. Namun, menurut Ai, aturan tersebut belum tersosialisasi dengan baik dan belum dijalankan secara optimal oleh banyak perusahaan.
“Hasil kunjungan kami ke sejumlah perusahaan besar menunjukkan bahwa masih banyak yang belum menjalankan CSR sesuai aturan, bahkan belum tergabung dalam forum CSR yang sudah dibentuk. Padahal ini harusnya bisa dimaksimalkan,” tegasnya.
Ai meyakini, jika seluruh perusahaan mematuhi aturan CSR, maka persoalan keterbatasan anggaran pembangunan—terutama perbaikan jalan kabupaten yang kerap menjadi sorotan—dapat ditangani secara bertahap. Selain infrastruktur jalan, CSR juga dapat diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, posyandu, dan layanan publik lainnya.
“CSR adalah peluang besar untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sukabumi yang merupakan wilayah industri. Jika ini berjalan optimal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.










Komentar