SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai membahas rancangan anggaran untuk tahun depan. Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (1/10/2025).
Dalam paparannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 dilakukan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Ia menegaskan bahwa anggaran tahun depan akan diarahkan untuk menjawab tantangan pembangunan serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal. Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema ‘Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata’,” ujar Bupati Asep Japar.
Lebih lanjut, Bupati menyebut bahwa tema tersebut sejalan dengan arah pembangunan provinsi maupun nasional. Fokus pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan diarahkan pada penguatan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama dalam memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata, dua sektor yang dianggap sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
“Arahan Presiden dalam penyampaian RUU APBN 2026 menegaskan pentingnya mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera. Karena itu, kami melakukan penyesuaian dengan prioritas yang ketat agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Bupati Asep menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan memfokuskan alokasi anggaran pada pencapaian target pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Setiap perangkat daerah diimbau mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas dan kewenangan masing-masing, dengan menitikberatkan pada program pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Program dan kegiatan lainnya, terutama yang bersifat pilihan, akan dipertimbangkan setelah kebutuhan dasar publik terpenuhi. Kami berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal,” pungkasnya.
Komentar