Junajah Jajah Nurdiansyah Resmi Bertugas di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi

Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, resmi mengemban tugas baru sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Perubahan penugasan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP tersebut tidak hanya membahas laporan hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2026 serta penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, tetapi juga mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dewan.

Dalam pengumuman tersebut, Junajah Jajah Nurdiansyah mendapat penugasan baru di Komisi I setelah sebelumnya bertugas di Komisi III. Perubahan itu merupakan bagian dari penyesuaian komposisi alat kelengkapan DPRD guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, pemerataan beban kerja, serta optimalisasi fungsi setiap komisi.

Sebelumnya, Junajah menjalankan tugas di Komisi III yang membidangi pembangunan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup. Dengan penugasan barunya, ia akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, kepegawaian, serta urusan administrasi pemerintahan.

Menanggapi amanah tersebut, Junajah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pimpinan serta rekan-rekan di Komisi III atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia menyatakan siap beradaptasi dengan ruang lingkup tugas yang baru dan berkomitmen memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan fungsi kedewanan.

Menurutnya, pengalaman yang dimiliki saat menjabat sebagai kepala desa menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas di Komisi I, khususnya dalam memahami berbagai persoalan pemerintahan, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Junajah menegaskan bahwa perpindahan komisi tidak akan mengurangi komitmennya sebagai wakil rakyat. Ia memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan publik, serta mendukung lahirnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Ia berharap melalui penugasan baru tersebut dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed