Musrenbang RKPD 2027, DPRD Sukabumi Tekankan Pentingnya Perencanaan Berkualitas

Sukabumi – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan dan menyepakati program prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang, terarah, dan berkelanjutan.

Musrenbang tingkat kabupaten menjadi wadah untuk mengintegrasikan berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan yang kemudian diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pemerintah daerah wajib menyusun RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan.

RKPD Tahun 2027 sendiri merupakan turunan dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029, sehingga arah kebijakan, sasaran, dan prioritas pembangunan harus selaras dengan dokumen tersebut serta mampu menjawab berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 adalah “Penyiapan Ekosistem dan Regulasi Pendukung untuk Penguatan Sektor Unggulan.”

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, pengawasan, serta masukan dari alat kelengkapan dewan dan fraksi.

DPRD Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026 melalui Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 2 Tahun 2026, yang memuat sekitar 2.238 usulan kegiatan hasil penjaringan aspirasi masyarakat.

Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, isu strategis RPJMD 2025–2029, serta tema pembangunan tahun 2027. Hal ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah), melalui penguatan sektor agroindustri berkelanjutan dan pariwisata unggulan.

Melalui forum Musrenbang ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama dalam menentukan skala prioritas pembangunan tahun 2027 yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah secara lebih komprehensif.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Forkopimda, instansi vertikal, perangkat daerah, serta seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed