Pajak Air Tanah Sukabumi Dinilai Belum Maksimal, DPRD Dorong Optimalisasi PAD

Sukabumi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi dari sektor pajak air tanah dinilai masih belum tergarap secara optimal. Saat ini, penerimaan dari sektor tersebut baru mencapai sekitar Rp65 miliar per tahun, atau sekitar 3 persen dari total potensi yang seharusnya bisa diperoleh.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah, usai mengikuti inspeksi mendadak ke salah satu peternakan ayam di wilayah Cikembar, Rabu (29/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan Komisi I DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan pemanfaatan air tanah oleh perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

Jalil mengungkapkan, hingga kini hanya sekitar 290 perusahaan yang tercatat aktif membayar pajak air tanah. Padahal, jumlah industri yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 10.000 perusahaan.

“Kalau melihat jumlah industri yang ada, potensi pajak air tanah ini sangat besar. Namun, yang tercatat dan berkontribusi baru sekitar 290 perusahaan atau sekitar 3 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pendataan dan pengawasan terhadap penggunaan air tanah oleh pelaku industri. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan pendataan ulang, evaluasi, serta penertiban terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Optimalisasi pajak air tanah tidak hanya penting untuk meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai upaya mengendalikan pemanfaatan sumber daya air agar lebih tertib dan berkelanjutan,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Jalil juga berharap pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi antarinstansi terkait untuk memaksimalkan potensi pajak air tanah demi mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, ia menyoroti masih banyak sektor lain yang berpotensi menyumbang PAD namun belum dikelola secara maksimal. Dari 11 sumber PAD yang ada, sejumlah sektor dinilai belum digarap secara serius.

“Masih banyak potensi yang bisa dioptimalkan, seperti parkir, reklame, pajak hotel dan restoran, serta pajak hiburan. Semua itu sebenarnya sudah di depan mata,” katanya.

Ia menilai hingga kini belum terlihat langkah nyata yang signifikan untuk meningkatkan PAD yang masih berada di kisaran Rp820 miliar. Ke depan, ia berharap pemerintah daerah mampu mengelola potensi tersebut secara lebih serius.

“Kita berharap PAD ke depan bisa menembus minimal Rp1 triliun, tentu dengan pengelolaan yang lebih optimal dan terarah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed