Sukabumi – Proyek pembangunan destinasi wisata camping ground di Bukit Panenjoan, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul munculnya dugaan bahwa pembangunan dilakukan tanpa izin resmi, meski aktivitas di lapangan terus berjalan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdulah, menegaskan pentingnya klarifikasi atas legalitas proyek tersebut, selain persoalan sengketa lahan yang turut mencuat antara pihak pengelola dan keluarga Abdullah Bin Tholib.
“Selain soal lahan, kita perlu tanyakan, apakah PT Bogorindo sudah memiliki izin spesifik untuk pembangunan camping ground? Kalau belum, sebaiknya pembangunan dihentikan sementara,” ujar Jalil, Jumat (30/5/2025).
Menurut Jalil, berdasarkan komunikasi dengan Camat Cibadak, telah dikeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara proses pembangunan. Ia menambahkan, izin yang dikantongi pada 2018 hanya mencakup agrowisata, bukan izin khusus untuk pembangunan fasilitas camping ground. Oleh karena itu, menurutnya, PT Bogorindo perlu mengurus ulang izin, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023.
DPRD pun berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk perwakilan perusahaan, pemerintah desa, camat, dinas perizinan, dan Satpol PP.
“Kita harus patuhi regulasi. Kalau ada pembangunan tanpa izin PBG, maka Pemda punya kewenangan memberikan teguran hingga penghentian proyek,” tambah Jalil.
Ia juga mempertanyakan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang digunakan oleh perusahaan. Menurutnya, HGB seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukan, bukan hanya untuk penanaman singkong semata.
Sementara itu, General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, membantah tudingan bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin. Ia menegaskan bahwa perusahaan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2018, yang diperbarui terakhir kali pada 22 Juni 2021.
“Secara administratif, kami telah terdaftar di bidang usaha pariwisata melalui OSS. Semua dokumen kami lengkap,” jelas Berlin. Ia menduga ada kesalahpahaman informasi di masyarakat atau pihak-pihak yang sejak awal tidak senang dengan kemajuan pembangunan.
Berlin juga menyatakan bahwa pihaknya telah memaparkan rencana pembangunan secara langsung kepada Bupati Sukabumi dan dinas terkait, dan mendapat respons positif.
Ia menambahkan, proyek ini bertujuan untuk mendorong pariwisata lokal dan ekonomi warga. Sejak awal, setidaknya 70 warga Desa Tenjojaya telah dilibatkan sebagai tenaga kerja, dan bahan bangunan seperti bambu akan disuplai dari warga sekitar.
Dengan luas lahan 5 hektare, kawasan wisata ini ditargetkan menjadi ikon wisata alam modern Sukabumi, dengan fasilitas seperti spot foto Instagramable, rumah kurcaci ala New Zealand, vila bambu, api unggun, hingga ruang terbuka hijau.
“Kami ingin menghadirkan wisata alam yang nyaman, ramah keluarga, dan tetap memberdayakan warga lokal,” pungkas Berlin.
Komentar