Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Sudrajat, melaksanakan kegiatan reses di Kampung Pasir Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kamis (5/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang mayoritas berkaitan dengan sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Edi mengungkapkan bahwa usulan yang disampaikan warga pada umumnya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dalam dua tahun terakhir, realisasi aspirasi mengalami perubahan cukup signifikan akibat penyesuaian kebijakan serta kondisi anggaran daerah.
Ia menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, para anggota dewan lebih diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah, khususnya dalam penyelesaian infrastruktur, terutama jalan kabupaten.
“Dalam dua tahun terakhir, aspirasi yang kami terima diarahkan untuk mendukung program pemerintah. Karena itu, kami lebih fokus pada perbaikan jalan, khususnya jalan kabupaten,” ujarnya.
Menurutnya, pada periode sebelumnya, anggota DPRD masih dapat mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) untuk pembangunan jalan setapak dan jalan lingkungan. Namun, kebijakan efisiensi anggaran membuat pola tersebut berubah.
Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pembangunan infrastruktur terus menjadi prioritas utama. Saat ini, sejumlah ruas jalan provinsi telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, sementara perbaikan jalan kabupaten masih terus diupayakan.
“Alhamdulillah, jalan provinsi sudah sangat baik. Sekarang kita fokus membenahi jalan kabupaten agar lebih layak,” kata Edi.
Untuk tahun 2026, salah satu usulan yang berpeluang direalisasikan adalah pembangunan Jalan Pasir Pacar di Desa Kutajaya. Usulan tersebut telah masuk dalam perencanaan dan diharapkan dapat segera dilaksanakan.
Selain dari Desa Kutajaya, aspirasi juga datang dari sejumlah wilayah lain di Dapil II Cicurug, seperti Benda, Tenjoayu, Cidahu, Tangkil, Bangbayang, hingga Nyangkowek. Seluruh usulan tersebut akan disesuaikan dengan rencana pembangunan pemerintah daerah.
Edi mengakui bahwa kondisi anggaran saat ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, meskipun reses menjadi wadah utama penyerapan aspirasi masyarakat, realisasinya tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi juga harus menyesuaikannya dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tuturnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp720 miliar turut berdampak pada pembangunan daerah. Akibatnya, sejumlah usulan, khususnya pembangunan jalan setapak dan lingkungan, belum dapat direalisasikan secara optimal.
“Dalam beberapa tahun terakhir, usulan terkait jalan setapak dan lingkungan belum bisa kami wujudkan karena fokus pada jalan kabupaten,” jelasnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, DPRD Kabupaten Sukabumi tetap berupaya mencari solusi agar pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.
Ke depan, Edi berharap kondisi anggaran daerah dapat kembali stabil sehingga aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur dasar, dapat kembali diakomodasi seperti sebelumnya.
“Mudah-mudahan ke depan anggaran kembali normal, sehingga kebutuhan masyarakat, khususnya jalan lingkungan dan jalan setapak, bisa kembali direalisasikan,” pungkasnya.










