Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erpa Aris Purnama, S.Si., menggelar kegiatan reses kedua tahun sidang 2025 di Pondok Mutiara, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, pada Selasa (6/5/2025). Reses ini dihadiri masyarakat, tokoh pemuda, serta perangkat desa yang antusias menyampaikan berbagai persoalan dan aspirasi terkait pembangunan dan regulasi daerah.
Salah satu isu yang mencuat dalam forum tersebut adalah penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Wisata. Sejumlah warga menilai bahwa pungutan retribusi harus disertai peningkatan fasilitas dan infrastruktur, terutama akses jalan menuju lokasi wisata dan sarana pendukung lainnya. “Kalau jalan ke tempat wisata saja masih rusak, jangan dulu bebani kami dengan retribusi,” ujar Anwar, salah satu pemuda setempat.
Warga juga mengusulkan pembangunan lapangan voli sebagai sarana olahraga yang dapat menunjang aktivitas pemuda sekaligus memperkuat interaksi sosial di lingkungan desa.
Masalah lain yang diangkat warga adalah kendala dalam proses perizinan pengembangan destinasi wisata lokal. Banyak potensi alam yang belum dimanfaatkan maksimal akibat rumitnya prosedur perizinan serta minimnya pendampingan teknis dari instansi pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Erpa menyatakan pentingnya keadilan dalam penerapan Perda, serta perlunya regulasi yang disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Ia menegaskan bahwa retribusi tidak seharusnya diterapkan sebelum infrastruktur penunjang tersedia. “Prinsipnya, pembangunan dulu, baru retribusi. Pemerintah harus hadir lebih awal,” tegasnya.
Erpa juga berkomitmen untuk mendorong dinas terkait agar lebih aktif membina desa-desa wisata, mempermudah akses izin, serta memberikan dukungan dalam pengembangan ekonomi lokal berbasis pariwisata.
Menurutnya, aspirasi yang dihimpun melalui kegiatan reses ini akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan DPRD agar sejalan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kegiatan reses ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi santai antara warga dan legislator PKS tersebut.
Komentar