Sukabumi – Sinergi antara DPR RI dan DPRD Kabupaten Sukabumi terlihat dalam kegiatan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di GOR Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (1/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bersama perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Turut hadir mendampingi dalam kegiatan itu Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, bersama kader PKB se-Dapil VI dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Zainul Munasichin menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di lapangan berjalan sesuai ketentuan, khususnya selama bulan Ramadan.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana implementasi program ini. Ada beberapa masukan dari masyarakat, terutama terkait menu kering yang dibagikan dua hari sekali selama Ramadan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya sejumlah keluhan masyarakat terkait kualitas, komposisi, hingga nilai harga menu yang dinilai belum seragam. Oleh karena itu, ia meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga kualitas serta tidak menurunkan standar makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Jika ada kekurangan dan segera diperbaiki tentu masih bisa dimaklumi. Namun apabila kesalahan yang sama terus berulang tanpa evaluasi, maka perlu dipertimbangkan langkah yang lebih tegas,” tegasnya.
Zainul juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak pengelola SPPG terhadap berbagai kritik dan masukan dari masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terbuka sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Program ini harus dijaga bersama. Jangan alergi terhadap kritik. Jika ada komplain dari masyarakat, sebaiknya diajak berdialog dan dijelaskan secara terbuka, termasuk terkait harga dan komposisi makanan,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Dadang Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya di daerah siap mengawal aspirasi masyarakat serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan.
“Kami di daerah tentu siap menerima laporan dari masyarakat dan akan mengawal agar program ini berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Perwakilan Badan Gizi Nasional, Ramzi, menambahkan bahwa pihaknya membuka akses pengaduan bagi masyarakat seluas-luasnya. Laporan dapat disampaikan melalui Kepala SPPG, KPPG, media sosial resmi, maupun layanan Sahabat Gizi (SAGI) melalui hotline 127 yang terhubung langsung ke pusat.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah SPPG di berbagai daerah telah dikenai sanksi penghentian operasional karena terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPR RI bersama Badan Gizi Nasional dan DPRD Kabupaten Sukabumi berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun dampak ekonomi di daerah.






