Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada Rabu (2/7/2025) untuk mengambil keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting. Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda mengenai Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Dokumen tersebut juga dilengkapi dengan berbagai lampiran pendukung sesuai mekanisme yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif melalui Badan Musyawarah DPRD.
“Proses pembahasan dimulai dari penyampaian nota pengantar keuangan, tanggapan fraksi, hingga jawaban atas pandangan fraksi. Seluruhnya dibahas secara menyeluruh dan responsif,” ungkap Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam antara Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan kesepakatan bersama dicapai pada 25 Juni 2025. Proses ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Setelah disetujui oleh DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menegaskan bahwa dokumen tersebut telah melalui pembahasan menyeluruh oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah, serta telah memperoleh fasilitasi resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.
“Penetapan perda ini menjadi langkah strategis guna menjamin ketersediaan anggaran Pilkada 2029 sejak dini,” tegas Bupati, sembari menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang turut andil dalam proses penyusunan dan pembahasannya.
Sebagai penutup rapat, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Komentar