Sukabumi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menggelar tes urin mendadak terhadap 63 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (5/8/2025). Tes tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh anggota legislatif negatif narkoba. Sejumlah staf DPRD juga turut menjalani tes ini.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menjelaskan bahwa tes ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota dewan. Ia menekankan bahwa tes mendadak sangat efektif dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika secara objektif. BNN juga berencana untuk melakukan tes serupa di instansi-instansi lain.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik inisiatif BNN. Ia menyatakan bahwa tes ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung gerakan anti-narkoba.
Komentar