Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Pelantikan Kades PAW Pawenang, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Sukabumi – Hari Sabtu, 29 November 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, yang berlangsung di Aula Balai Desa Pawenang.

Dalam sambutannya, Budi Azhar menegaskan pentingnya peran kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Ia menekankan bahwa kades yang baru dilantik harus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, jabatan kepala desa adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa pergantian kepemimpinan tidak boleh mengganggu pelayanan publik di desa.

Budi meminta Kades PAW Pawenang untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya serta melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan. Ia menilai bahwa pergantian kades seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, bukan menjadi penghambat.

Sementara itu, Kepala Desa PAW Pawenang, Hilman Nulhakim atau Aa Iing, yang telah resmi dilantik usai terpilih pada 23 November 2025 dengan perolehan suara 100 persen, menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sampai akhir masa periode berjalan 2025–2030. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong kepala desa baru untuk terus bersinergi dengan pihak kecamatan hingga pemerintah kabupaten guna mempercepat pembangunan daerah.

Aa Iing menambahkan bahwa ia berkomitmen menciptakan suasana desa yang aman, kondusif, dan damai, serta bertekad menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Pawenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed