Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Inspeksi Dugaan Pencemaran Tambak Udang di Cipatuguran

Sukabumi – Dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas tambak udang vaname di kawasan Cipatuguran, Palabuhanratu, kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya ditinjau Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung mengecek lokasi pada Senin (24/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Hamzah harus melewati area breakwater yang licin dan terjal untuk melihat saluran pembuangan limbah. Dari gorong-gorong yang mengarah ke laut, tampak aliran air keruh dengan busa putih yang cukup mencolok.

“Saya datang karena mendengar banyak keluhan warga. Dan apa yang terlihat di lapangan jelas bukan perkara kecil. Ada aliran air berbusa ke laut, dan ini tidak bisa diabaikan,” tegas Hamzah.

Ia juga mengkritisi pemasangan pipa penyedot air laut serta kabel listrik yang dibiarkan terbuka di area publik, yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Hamzah menegaskan bahwa DPRD mendukung investasi, namun seluruh kegiatan usaha wajib mematuhi aturan lingkungan.

Temuan ini akan dibawa ke rapat Komisi II untuk ditindaklanjuti. DPRD akan memanggil pengelola tambak, dinas teknis, dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan melakukan evaluasi. Bila ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus dilakukan, mulai dari perbaikan hingga penghentian kegiatan.

Sebelumnya, DLH Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa tambak udang tersebut belum memiliki dokumen UKL-UPL secara fisik serta belum melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed