SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis tersebut digelar pada Kamis (9/10/2025).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) Sukabumi ini dihadiri perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Perekonomian Setda, jajaran Perumda, PLN, Bank BJB, serta BPR Sukabumi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, menjelaskan bahwa fokus utama rapat adalah merumuskan arah kebijakan anggaran daerah yang efisien, sehat, dan berpihak kepada masyarakat, terlebih di tengah tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi ini menuntut kita lebih selektif dalam menentukan prioritas. Tahun 2026 pemerintah daerah diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Dadang menegaskan, tema pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan sektor agroindustri dan pariwisata harus menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan daerah. Ia memastikan Komisi III akan terus mengawal agar APBD 2026 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Setelah pembahasan di tingkat komisi, proses ini akan berlanjut ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mematangkan arah kebijakan dan alokasi belanja daerah,” jelasnya.
Selain membahas aspek anggaran, Komisi III juga menyoroti sejumlah persoalan krusial di masyarakat, di antaranya ketidakstabilan jaringan listrik di wilayah selatan Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap dan sekitarnya.
“Kami meminta PLN agar lebih bijak dalam menangani persoalan pelanggan. Penanganan di lapangan jangan hanya sebatas pemadaman atau pemutusan sambungan, tapi harus ada solusi manusiawi, misalnya skema cicilan denda atau kesepakatan pembayaran bertahap,” tegas Dadang.
Komisi III DPRD juga mengusulkan penambahan serta pergeseran tiang listrik di sejumlah jalur lingkungan dan ruas jalan kabupaten, guna memperkuat jaringan di wilayah terpencil yang kerap terisolasi akibat minimnya pasokan listrik.
Sementara itu, pembahasan bersama Bank BJB dan BPR Sukabumi difokuskan pada upaya pencegahan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat.
“Kami mendorong agar lembaga keuangan daerah tampil lebih aktif menjadi solusi alternatif bagi masyarakat. Bank daerah harus hadir lebih dekat dengan program kredit yang ringan dan bersahabat, agar warga tidak lagi terjebak dalam jeratan pinjol,” paparnya.
Dadang menegaskan, rangkaian rapat kerja Komisi III bersama mitra kerja ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD 2026 yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kolaborasi bersama mitra kerja, kami berharap arah pembangunan daerah ke depan semakin efisien dan berorientasi pada kepentingan publik, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sukabumi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Komentar