Sukabumi – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan pengawasan ke salah satu rumah sakit swasta yang berada di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/1/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi di media sosial serta adanya aduan masyarakat mengenai dugaan sikap tidak pantas tenaga kesehatan saat melayani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan merupakan agenda rutin Komisi IV. Namun, kunjungan kali ini secara khusus difokuskan untuk mengklarifikasi peristiwa yang menjadi perhatian publik.
“Pengawasan rumah sakit memang rutin kami lakukan. Akan tetapi, kunjungan hari ini lebih menitikberatkan pada beberapa hal yang perlu kami dalami karena adanya isu yang beredar di media sosial serta laporan masyarakat yang masuk ke Komisi IV,” ujar Ferry kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penelusuran Komisi IV serta penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait, Ferry mengungkapkan bahwa kejadian tersebut memang terjadi dan diakui oleh pihak rumah sakit. Insiden berlangsung pada dini hari, saat pasien datang ke IGD pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB.
“Dalam rentang waktu kurang lebih pukul satu hingga enam pagi, memang terlihat oknum tenaga kesehatan tersebut memegang handphone. Pihak rumah sakit tidak menyangkal dan mengakui kejadian itu benar terjadi,” jelasnya.
Ferry menuturkan, manajemen rumah sakit segera mengambil langkah setelah kejadian tersebut. Sekitar pukul 07.00 WIB pada hari yang sama, pihak manajemen bersama tenaga kesehatan yang bersangkutan mendatangi keluarga pasien untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit datang menemui keluarga pasien untuk meminta maaf secara pribadi. Alhamdulillah, pihak keluarga sudah memaafkan dan telah terjadi islah,” katanya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga mutu pelayanan, manajemen rumah sakit juga telah menjatuhkan sanksi kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan. “Sanksi yang diberikan berupa konseling serta skorsing selama satu bulan, sehingga yang bersangkutan tidak diperkenankan menjalankan tugas selama masa tersebut,” terang Ferry.
Ferry menegaskan bahwa dari hasil pengawasan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, tidak ditemukan pelanggaran dalam aspek tindakan medis. Namun demikian, perilaku tersebut dinilai melanggar etika pelayanan, terlebih karena terjadi di ruang IGD yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi.
“Secara tindakan medis tidak ada pelanggaran. Tetapi secara etika, ruang IGD adalah area yang sangat sensitif. Pasien dan keluarga berada dalam kondisi psikologis yang tidak stabil, sehingga perilaku tersebut dinilai tidak pantas,” ungkapnya.
Selain menindaklanjuti kejadian tersebut, Komisi IV juga melakukan pengawasan terhadap aspek lainnya, seperti ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta sistem pendukung pelayanan rumah sakit. “Dari hasil pengawasan kami, aspek ketenagakerjaan, K3, dan unsur pendukung lainnya berjalan dengan baik,” ujar Ferry.
Ke depan, Komisi IV mendorong pihak manajemen rumah sakit untuk memperketat pengawasan internal serta terus meningkatkan kualitas pelayanan. Evaluasi berkala, termasuk peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan, dinilai perlu dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Ferry menilai langkah cepat yang diambil manajemen rumah sakit patut diapresiasi, meskipun kejadian berlangsung pada dini hari. “Peristiwanya terjadi dini hari, tetapi pagi harinya manajemen sudah turun langsung, mengakui kejadian, dan meminta maaf kepada keluarga pasien,” katanya.
Meski permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Ferry mengingatkan bahwa kejadian semacam ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Kami hadir untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dampaknya bukan hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga rumah sakit itu sendiri, karena kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting,” pungkasnya.










