Sukabumi – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. M. Loka Tresnajaya, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Kampung Benda RT 04/08, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Sabtu (7/2/2026). Dalam kegiatan tersebut, salah satu isu utama yang mencuat adalah rencana pemindahan jalur jalan lingkungan yang dinilai sangat dibutuhkan warga.
Loka menjelaskan bahwa sebelumnya masyarakat mengusulkan perbaikan dan pengerasan jalan yang sudah ada. Namun, hasil peninjauan menunjukkan bahwa jalan tersebut masih terkendala persoalan administrasi, sehingga tidak dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jalan yang ada saat ini belum bisa diperbaiki dengan dana pemerintah karena statusnya belum tuntas. Kalau ingin diperbaiki, harus dilakukan secara swadaya,” ujarnya.
Sebagai solusi, warga bersama-sama menyepakati usulan relokasi jalan ke lokasi baru yang berada di sisi kiri dari jalur lama. Menurut Loka, alternatif tersebut lebih memungkinkan untuk direalisasikan karena lahan yang digunakan merupakan aset resmi milik Pemerintah Daerah.
“Lahannya merupakan aset Pemda, jadi tinggal digeser saja. Memang posisinya agak curam, tapi lebih efektif dan bisa dimanfaatkan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, relokasi jalan tersebut juga berpotensi membuka akses ke area lain yang merupakan aset Dinas Pertanian. Dengan terbukanya kawasan tersebut, berbagai program pemerintah di bidang pertanian, kesehatan, hingga investasi dapat lebih mudah masuk.
“Kalau nanti saya mengusulkan program dari Komisi III, baik pertanian, kesehatan, maupun investasi, areanya sudah siap dan terbuka,” tuturnya.
Saat ini, proses pengajuan relokasi masih berada pada tahap pengurusan administrasi dari tingkat RT, RW, hingga desa dan kecamatan. Loka mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan berharap proses tersebut dapat berjalan lancar.
“Prosesnya memang masih berjalan. Saya berharap semua pihak ikut mengawal supaya administrasinya segera beres,” katanya.
Panjang jalan yang diusulkan untuk direlokasi sekitar 200 meter dan akan menghubungkan RT 04 dengan RT 01. Menurutnya, keberadaan akses jalan tersebut nantinya akan memberikan dampak positif bagi mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Kalau akses jalan sudah terbuka, wajah kampung pasti berubah. Sektor pertanian, usaha warga, perekonomian, bahkan potensi wisata akan ikut terdorong,” ungkapnya.
Loka menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga terealisasi.
“Setiap aspirasi yang disampaikan harus diproses dan diwujudkan. Selama saya masih dipercaya sebagai anggota dewan, ini akan terus saya kawal,” pungkasnya.






