Sukabumi – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Margalaksana, Desa Sukamaju, dan Desa Citarik.
Kegiatan reses tersebut menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan pembangunan yang berkembang di wilayah masing-masing. Melalui forum ini, warga diberikan kesempatan menyampaikan berbagai usulan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan, di antaranya peningkatan akses jalan usaha tani, perbaikan jaringan irigasi, serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung sektor pariwisata. Warga menilai sektor pertanian dan pariwisata memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Mansurudin, yang akrab disapa Kang Acuy, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program pembangunan daerah melalui mekanisme yang ada di DPRD.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat selaras dengan program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
“Reses menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang berkaitan dengan infrastruktur pertanian maupun pengembangan sektor pariwisata akan kami kawal agar dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis (10/6/2026).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai sektor pertanian dan pariwisata merupakan dua sektor strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan perlu terus didorong guna mengoptimalkan potensi yang dimiliki daerah.
Ia juga berharap kegiatan reses dapat semakin memperkuat hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Melalui reses, kami dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat sehingga program pembangunan yang diperjuangkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” katanya.
Reses Ke-II DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh anggota DPRD di berbagai daerah pemilihan sebagai bentuk komitmen dalam menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih maju dan sejahtera.










