oleh

Uden Abdunnatsir Soroti Kasus TPPO di Sukabumi, Desak Perlindungan Tenaga Kerja dan Penguatan Ekonomi Lokal

Sukabumi – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnatsir, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus menghantui masyarakat Sukabumi. Ia menyoroti secara khusus nasib tragis yang dialami Amirudin (45), warga Kecamatan Kebonpedes, yang menjadi korban perdagangan manusia setelah dijebak dengan tawaran pekerjaan sebagai admin cryptocurrency bergaji tinggi di Myanmar.

“Miris sekali mendengar kejadian ini. Modus TPPO yang berkedok penawaran kerja luar negeri dengan gaji besar menjadi ironi, terutama bagi Sukabumi yang sebenarnya memiliki potensi ekonomi yang besar. Tahun baru Islam 1 Muharam 1447 H ini harus menjadi momentum untuk refleksi dan perubahan, baik secara individu, keluarga, maupun untuk daerah,” ujar Uden, Jumat (27/6/2025).

Uden menilai peristiwa tersebut merupakan sinyal kuat bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengambil tindakan nyata. Ia menegaskan bahwa perlu ada pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan atau agen tenaga kerja luar negeri, dan mendorong lahirnya regulasi khusus yang lebih mengikat demi melindungi masyarakat dari jerat TPPO.

“Dinas-dinas terkait harus melakukan pendataan dan verifikasi yang ketat terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri. DPRD juga memiliki peran penting dalam merancang regulasi yang bisa memberi perlindungan maksimal bagi calon tenaga kerja,” tegasnya.

Lebih jauh, Uden menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya TPPO. Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami risiko besar di balik janji manis dari agen-agen tidak bertanggung jawab.

“Ini tanggung jawab bersama untuk menyadarkan masyarakat agar lebih kritis dan waspada. Kita tidak ingin kejadian seperti yang menimpa Kang Amirudin terulang lagi. Di sisi lain, kita juga harus memperkuat sektor ekonomi agar masyarakat tidak tergoda untuk mencari pekerjaan ke luar negeri dengan cara-cara yang tidak legal,” paparnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Uden mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha agar lebih aktif dalam membuka lapangan pekerjaan di daerah. Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi lokal adalah kunci utama untuk mencegah warga tergiur oleh iming-iming kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

“Kalau ekonomi kita kuat dan masyarakat memiliki akses ke peluang kerja yang layak, mereka tidak akan mudah terjerat oleh janji palsu agen-agen nakal,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Uden mengajak semua pihak menjadikan momen tahun baru Islam sebagai awal perubahan ke arah yang lebih baik.

“Mari jadikan 1 Muharam 1447 H sebagai titik balik. Kita belajar dari kasus ini dan terus berikhtiar untuk Sukabumi yang lebih sejahtera dan mubarokah,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed