DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-12 Berturut-turut

Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026). Sidang tersebut membahas sekaligus menetapkan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, DPRD melaksanakan lima agenda, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap Raperda, pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta sambutan Bupati Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara menyeluruh oleh DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Alhamdulillah, seluruh proses pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama. DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda ini dengan sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Budi Azhar juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.

“Atas nama DPRD Kabupaten Sukabumi, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali memperoleh opini WTP. Tahun ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut, sebuah prestasi yang patut dipertahankan melalui pengelolaan keuangan yang semakin profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan masih terdapat sejumlah catatan administratif yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, berdasarkan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap kualitas pengelolaan anggaran daerah terus ditingkatkan agar mampu mendukung seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami berharap pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang semakin optimal sehingga seluruh program prioritas daerah dapat direalisasikan sesuai target. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen yang sama untuk memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed