Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi telah mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/9/2025).
Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa penyempurnaan APBD telah dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat. Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor 903/Kep.563-BPKAD/2025 dan telah dibahas serta disepakati bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Asep Japar menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas sinergi yang terjalin. Ia menilai kerja sama ini sangat penting agar penyempurnaan anggaran dapat segera ditetapkan, sehingga kebutuhan pembangunan daerah bisa segera terpenuhi. Dengan keputusan ini, kebijakan fiskal daerah pun dipastikan selaras dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Komentar