Sukabumi – Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan untuk tahun 2027 yang dihimpun melalui reses serta musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan.
Usulan tersebut masih didominasi sektor infrastruktur, seperti pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), hingga pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan harus berpijak pada isu strategis daerah serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan fungsi pengawasan DPRD. Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 juga harus selaras dengan RPJMD 2025–2029 agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh perencanaan yang matang, terarah, dan berkelanjutan. Hasil Musrenbang RKPD menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, forum musrenbang merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, setiap program yang direncanakan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
“Melalui peran DPRD, kami mendorong agar seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pokir DPRD yang berasal dari hasil reses dan musrenbang saat ini masih dalam tahap verifikasi, baik secara administrasi maupun teknis oleh pemerintah daerah. Usulan yang telah diverifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD serta rencana kerja perangkat daerah tahun 2027.
Meski sektor infrastruktur masih mendominasi, DPRD tetap menempatkan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki dampak berantai (multiplier effect) yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) 2027, tercatat sebanyak 6.617 usulan kegiatan dari musrenbang desa. Setelah melalui pembahasan di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 1.711 kegiatan prioritas yang saat ini masih dalam proses verifikasi oleh masing-masing perangkat daerah.







